Tata Tertib AM


Tata Tertib Peserta AM
  1. Peserta memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni sepuluh menit (10) menit sebelum AM dimulai.
  2. Peserta yang terlambat hadir hanya diperenankan mengikuti AM setelah mendapat izin dari ketua panitia AM tanpa diberi perpanjangan waktu.
  3. Peserta AM dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkolator.
  4. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di depan kelas atau di luar ruang Asesmen.
  5. Peserta AM bembawa alat tulis dan kartu peserta Asesmen.
  6. Peserta AM mengisi daftar hadir.
  7. Peserta AM mengisi identitas pada LJAM secara lengkap dan benar.
  8. Asesmen yang dilaksanakan berbasis komputer, peserta AM mengisi identitas pada aplikasi Asesmen Berbasis Komputer.
  9. Peserta AM yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.
  10. Peserta AM Mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai Asesmen.
  11. Selama AM berlangsung, peserta AM hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruang.
  12. Peserta AM yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/megikuti AM mata pelajaran yang terkait.
  13. Peserta AM yang telah selesai mengerjakan soal sebelum ruangan sebelum berakhirnya waktu asesmen.
  14. Peserta AM berhenti mengerjakan soal setelah tanda waktu berakhir dan meletakkan lembar jawaban serta naskah soal di atas meja masing-masing dalam keadaan terbalik.
  15. Selama AM berlangsung, peserta dilarang: a) Menanyakan jawaban soal kepada siapapun, b) Bekerja sama dengan peserta lain, c) Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal, d) Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain, e) Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
  16. Meninggalkan ruang AM dengan tertib dan tenang setela pengawas ruangan Asesmen mengumpulkan dan menghitung lembar jawaban dan naskah soal sesuai dengan jumlah peserta AM.
  17. Peserta AM yang melanggar tata tertib Asesmen, diberi peringatan/terguran oleh pengawas ruang AM dan dicatat dalam berita acara AM.

Comments

Popular Posts

Perubahan Sosial Budaya

Kondisi Alam Negara-negara di Dunia