Masa Demokrasi Parlementer (1950-1959)
Amati gambar di atas! Siapa yang dilantik menjadi Perdana Menteri? Mengapa umur kabinet pada masaDemokrasi Parlementer rata-rata pendek? Untuk mengetahui jawabannya, pelajari materi berikut ini dengan baik. Masa Demokrasi Parlementer adalah masa ketika pemerintah Indonesia menggunakan UUDS 1950 (Undang-Undang Dasar Sementara) sebagai undang-undang negara. Masa Demokrasi Parlementer disebut pula masa Demokrasi Liberal karena sistem politik dan ekonomi yang berlaku menggunakan prinsip-prinsip liberal. Masa ini berlangsung mulai 17 Agustus 1950 sampai 6 Juli 1959. 1. Perkembangan Politik a. Sistem Pemerintahan Pada masa Demokrasi Parlementer undang-undang yang digunakan sebagai landasan hukum negara adalah UUD Sementara 1950. Sistem pemerintahan negara menurut UUD Sementara 1950 adalah sistem parlementer. Artinya Kabinet disusun menurut perimbangan kekuatan kepartaian dalam parlemen. Presiden hanya merupakan lambang kesatuan saja. Dalam sistem ini parlemen sangat berkuasa. Apabila kabi...