Lembaga Sosial
1. Pengertian Lembaga Sosial
Apabila kamu perhatikan kegiatan yang dilakukan manusia yang ada di sekitar tempat kamu tinggal dari pagi sampai sore hari, mereka sibuk bekerja, berdagang, ke sekolah, ke sawah, atau ke laut. Kesibukan itu tentu saja mempunyai tujuan yang ingin dicapai. Tahukah kamu apa tujuannya? Tentu jawabannya tergantung dari masing-masing orang, tetapi pada dasarnya mereka semua ingin memenuhi kebutuhan hidupnya.
Manusia dikenal sebagai makhluk ekonomi (homo economicus) kerena manusia selalu ingin memenuhi
kebutuhan, tentu saja dengan cara yang rasional sehingga dapat mencapai kesejahteraannya. Dalam kehidupan sehari-hari manusia mempunyai banyak kebutuhan, baik dilihat dari ragam maupun jumlahnya. Kebutuhan tersebut senantiasa ada setiap hari. Misalnya, kebutuhan manusia keturunan sehingga perlu adanya suatu keluarga, kebutuhan akan pendidikan sehingga perlu adanya sekolah, kebutuhan akan makan sehingga perlu adanya pasar untuk mendapatkan makanan, dan sebagainya.
Akan tetapi manusia tidak mampu melakukan aktivitasnya sendiri dalam memenuhi semua kebutuhan hidupnya. Dalam rangka memenuhi kebutuhan itu manusia harus melakukan interaksi dengan orang lain, baik secara individu maupun secara kelompok. Setiap masyarakat mempunyai kebutuhan yang apabila dikelompokkan, terhimpun menjadi lembaga lembaga sosial. Perilaku masyarakat tersebut dapat dilihat dalam kelembagaan sosial. Selanjutnya mari kita bahas mengenai lembaga sosial.
Dalam pengertian sosiologis, lembaga dapat digambarkan sebagai suatu organ yang berfungsi dalam kehidupan masyarakat. Lembaga sosial adalah keseluruhan dari sistem norma yang terbentuk berdasarkan tujuan dan fungsi tertentu dalam masyarakat. Dapat juga dikatakan bahwa lembaga sosial merupakan himpunan norma-norma yang berhubungan dengan kebutuhan pokok dalam masyarakat.
Terbentuknya lembaga sosial berawal dari kebutuhan masyarakat akan keteraturan kehidupan bersama. Lembaga sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup bermasyarakat. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari individu sebagai makhluk sosial, tidak mampu untuk hidup sendiri, mereka saling membutuhkan, sehingga timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan. Pada dasarnya manusia tidak mampu hidup sendiri.
Dalam mewujudkan suatu tujuan manusia selalu membutuhkan orang lain, manusia membutuhkan komunikasi dengan manusia lain. Sebagai contoh mari kita perhatikan bersama sejak lahir seorang bayi sampai bisa berbicara, bisa memakai pakaian, dan berbagai kemampuan lainnya itu membutuhkan bantuan dari orang-orang yang ada di sekitarnya melalui interaksi sosial. Oleh karena itu manusia disebut sebagai mahkluk sosial. Manusia memiliki naluri dasar untuk selalu berinteraksi, dan untuk memenuhi kebutuhan dasar maka diperlukan norma yang fungsinya mengatur manusia sehari-hari. Supaya hubungan antar manusia di dalam suatu masyarakat bisa terjalin sebagaimana yang diharapkan, maka dirumuskanlah norma-norma masyarakat.
Apakah yang dimaksud dengan norma ?
Norma merupakan aturan atau kaidah yang menjadi pedoman tingkah laku. Norma memberi tahu kalau perilaku kita itu benar atau salah. Pada awalnya norma-norma tersebut terbentuk secara tidak sengaja berdasarkan kebutuhan manusia. Namun lama-kelamaan norma-norma tersebut dibuat secara sadar. Misalnya dalam bidang ekonomi, dahulu di dalam jual beli, seorang perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan, namun lama-kelamaan terjadi perubahan kebiasaan bahwa perantara harus mendapat bagiannya, apakah itu dari pembeli atau penjual. Contoh lain dalam bidang ekonomi, dari sistem barter menjadi menggunakan alat tukar berupa uang. Contoh yang lainnya aturan-aturan di sekolah (tata tertib) yang harus di taati seluruh peserta didik, peserta didik harus menggunakan pakaian seragam, datang ke sekolah tidak terlambat, harus mengikuti upacara, mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru dengan tepat waktu. Semua itu agar kegiatan di sekolah bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Berbagai kebutuhan hidup manusia melahirkan beraneka ragam lembaga guna memenuhi kebutuhannya itu. Misalnya kebutuhan manusia akan mata pencaharian melahirkan lembaga-lembaga sosial seperti industri, perdagangan, koperasi, pertanian, dan lain-lain. Dalam hidup bermasyarakat manusia membutuhkan seperangkat aturan-aturan atau norma untuk mengatur hubungan antar manusia. Norma-norma itu dijadikan pedoman bagi anggota masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya agar terlaksana sebagaimana yang mereka harapkan.
Keberadaan lembaga sosial selalu melekat pada setiap masyarakat. Hal ini disebabkan karena setiap masyarakat pasti memiliki kebutuhan-kebutuhan pokok supaya keteraturan hidup bersama dapat terwujud, maka dirumuskan norma-norma dalam masyarakat sebagai pedoman bertingkah laku. Sejumlah norma-norma ini kemudian disebut sebagai lembaga sosial. Tidak semua norma atau aturan-aturan yang ada di masyarakat disebut lembaga sosial, karena untuk menjadi sebuah lembaga kemasyarakatan, sekumpulan norma mengalami proses yang panjang. Sistem norma atau aturan-aturan yang dapat kategorikan sebagai lembaga sosial harus memiliki syarat-syarat sebagai berikut :
- Sebagian besar anggota masyarakat menerima norma tersebut.
- Norma tersebut menjiwai seluruh warga dalam sistem sosial.
- Norma tersebut mempunyai sanksi yang mengikat setiap anggota masyarakat.
Agar hubungan antara manusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana yang diharapkan, maka diciptakanlah norma-norma yang mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Terdapat norma yang kekuatan mengikatnya lemah, namun ada juga yang kuat mengikatnya. Di dalam masyarakat dikenal ada empat tingkatan norma yaitu sebagai berikut:
a. Cara (Usage)
Cara lebih terlihat pada perbuatan individu dalam masyarakat. Penyimpangan dalam norma cara ini tidak akan mendapatkan hukuman berat akan tetapi hanya sekedar celaan. Contoh tindakan yang melanggar norma ini antara lain, cara seseorang membuang sampah, jika ada seorang membuang sampah sembarangan cenderung mendapat celaan karena melakukan tindakan yang tidak sesuai pada tempatnya. Contoh lain cara berpakaian, apabila seseorang berpakaian yang kurang pantas hanya ditegur saja.
b. Kebiasaan (Folksway)
Kebiasaan adalah perbuatan yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama. Contohnya kebiasaan memberi hormat kepada yang lebih tua usianya, mendahulukan orang yang sudah lanjut usia ketika sedang antri, dan sebagainya. Bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi sosial berupa teguran atas penyimpangan terhadap kebiasaan tersebut.
c. Tata Kelakuan (Mores)
Kebiasaan itu kemudian diterima sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak, maka di dalamnya sudah terdapat unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan, pelakunya akan dikenakan sanksi. Contoh: Jika seorang peserta didik melanggar tata tertib sekolah akan mendapatkan sanksi atas perbuatannya sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
d. Adat Istiadat (Customs)
Tata kelakuan yang semakin kuat mencerminkan kekuatan pola kelakuan masyarakat yang mengikat para anggotanya. Bagi anggota masyarakat yang melanggar adat istiadat, maka ia akan mendapat sanksi sesuai dengan adat masing-masing.Norma-norma tersebut mempunyai dasar yang sama, yaitu memberikan petunjuk bagi tingkah laku seseorang yang hidup di dalam masyarakat.
Lembaga sosial umumnya lahir berdasarkan nilai dan norma dalam masyarakat, untuk mewujudkan nilai sosial, masyarakat menciptakan aturanaturan yang disebut norma sosial yang membatasi perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sekumpulan norma akan membentuk suatu sistem norma.
Inilah awalnya lembaga sosial terbentuk. Lembaga sosial terbentuk dari nilai, norma, adat istiadat, tata kelakuan, dan unsur budaya lainnya yang hidup di masyarakat. Setiap masyarakat akan menjunjung tinggi nilai dan norma yang berlaku telah disepakati bersama. Nilai dan norma menjadi suatu hal yang melekat di dalam masyarakat secara turun temurun, serta dianggap sebagai kebaikan dan kebenaran itu sendiri.
Apakah yang dimaksud dengan nilai ?
Nilai adalah sesuatu yang dianggap baik dan buruk dalam masyarakat. Nilai dibangun oleh masyarakat, oleh karena itu sifatnya konstekstual sesuai dengan masyarakatnya. Contohnya, orang yang menolong orang lain adalah perbuatan bernilai baik dan orang yang mencuri adalah perbuatan bernilai buruk. Nilai dan norma yang baru setelah dikenal, diakui dan dihargai oleh masyarakat akan ditaati dalam kehidupan sehari-hari.
Proses tersebut akan berlanjut ke nilai dan norma sosial dan diserap oleh masyarakat mendarah daging. Setelah itu, lama kelamaan semua norma yang terdapat di dalam masyarakat yang berkaitan dengan pengaturan terhadap suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan masyarakat akan berkembang menjadi suatu lembaga sosial.
Dengan demikian, manusia sebagai makhluk sosial adalah individu yang saling berinteraksi untuk memenuhi kebutuhannya. Oleh karena itu, diperlukan sesuatu yang dapat mengatur perilaku manusia dan memenuhi kebutuhan hidup di masyarakat. Sesuatu yang dapat mengatur perilaku tersebut ialah lembaga sosial.
2. Jenis dan Fungsi Lembaga Sosial
Dalam masyarakat Indonesia yang heterogen terdapat berbagai jenis lembaga sosial dimana satu sama lain saling berhubungan dan saling melengkapi dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Lembaga sosial tumbuh karena kebutuhan masyarakat untuk tujuan mendapatkan keteraturan kehidupan bersama. Jika dalam suatu masyarakat tidak ada lembaga sosial, maka kehidupan dalam masyarakat akan mengalami kekacauan.
Di dalam kehidupan masyarakat akan terlihat berbagai macam lembaga sosial yang ada, seperti halnya lembaga pendidikan, keluarga, politik, ekonomi, dan lain sebagainya. Hubungan antara lembaga sosial dalam masyarakat tidak selalu sejalan dan serasi. Ketidakcocokan antara berbagai lembaga sosial dapat kita lihat dalam kehidupan masyarakat.
Misalnya kebiasaan merokok, norma dalam lembaga kesehatan menekankan untuk menghindari kebiasaan merokok tersebut karena berdampak pada masalah kesehatan. Berbeda dengan lembaga ekonomi yang justru menekankan norma yang berbeda. Berkembangnya industri rokok, berarti akan berdampak pada peluasan lapangan kerja, peningkatan penerimaan pajak oleh negara, dan pembangunan sekolah serta rumah sakit oleh pemerintah sebagai konsekuensi dari pajak yang diterima. Hal itu terjadi karena, lembaga sosial bukanlah suatu hal yang tetap atau langgeng, melainkan akan berubah sesuai dengan bertambahnya kebutuhan masyarakat.
Dalam pemenuhan kebutuhan manusia, diperlukan suatu lembaga yang mengatur pemenuhan berbagai jenis kebutuhan manusia. Jika tidak, maka kehidupan masyarakat akan sulit terkendali dan timbul kekacauan, ketidakmerataan dan lain-lain. Kamu patut menghargai berbagai lembaga sosial yang ada karena memiliki peran dan fungsi masing-masing dalam mengatur kehidupan masyarakat.
Adanya lembaga sosial di masyarakat, memiliki peran dan fungsi bagi masyarakat dalam rangka mencukupi kebutuhan pokok atau dasar tiap-tiap anggota masyarakatnya. Berbagai lembaga sosial yang terdapat di dalam masyarakat mempunyai fungsi sendiri-sendiri yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
Kalau demikian apa sebenarnya fungsi dari lembaga-lembaga sosial yang ada di masyarakat?
Sehubungan dengan usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, maka lembaga sosial secara umum mempunyai fungsi sebagai berikut :
- Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bersikap atau bertingkah laku dalam menghadapi masalahmasalah yang muncul atau berkembang di lingkungan masyarakat, termasuk yang menyangkut hubungan pemenuhan kebutuhan hidupnya. Lembaga sosial memberikan arahan kepada setiap anggotanya bagaimana ia seharusnya berbuat, sehingga tidak menimbulkan penyimpangan yang dapat meresahkan masyarakat.
- Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan. Lembaga sosial bermaksud untuk menghimpun dan mempersatukan anggota-anggotanya agar tercipta integrasi dalam masyarakat. Namun apabila dalam suatu lembaga sosial sudah tidak ada lagi perilaku-perilaku warga masyarakat yang sesuai dengan nilai-nilai yang ada, maka dapat dikatakan bahwa telah terjadi disintegrasi. Lembaga sosial mengatur berbagai aktivitas masyarakat, sehingga terwujud kehidupan yang serasi atau harmonis.
- Memberikan pedoman kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (kontrol sosial). Artinya lembaga sosial sebagai sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota masyarakatnya.
Lembaga sosial yang ada di masyarakat bentuknya bermacam-macam seperti lembaga keluarga, agama, ekonomi, pendidikan, dan lembaga politik. Selanjutnya perhatikan bagan berikut ini. Bagan macam-macam lembaga sosial Setiap lembaga memiliki fungsi yang berbeda-beda dan memiliki hubungan yang saling melengkapi. Selanjutnya marilah kita bahas tentang jenis-jenis dan fungsi lembaga sosial.
a. Lembaga Keluarga
Keluarga merupakan unit sosial yang terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu dan anaknya. Anak-anak inilah yang nantinya berkembang dan mulai bisa melihat dan mengenal arti diri sendiri, dan kemudian ia mulai dikenal sebagai individu. Keluarga berperan membina dan membimbing
anggota-anggotanya untuk beradaptasi dengan lingkungan fisik maupun lingkungan budaya di mana ia berada. Apabila semua anggota sudah mampu untuk beradaptasi dengan lingkungan di mana ia tinggal, maka kehidupan masyarakat akan tercipta menjadi kehidupan yang tenang, aman, dan tenteram.
Dari keluarga melahirkan individu dengan berbagai macam bentuk kepribadia dalam masyarakat. Keluarga terbentuk dari sebuah perkawinan yang sah menurut agama, adat, dan pemerintah. Dalam keluarga diatur hubungan antaranggota keluarga sehingga tiap anggota mempunyai peran dan fungsi yang jelas. Contohnya, seorang ayah sebagai kepala keluarga sekaligus bertanggung jawab untuk memberikan nafkah terhadap keluarganya; seorang ibu sebagai pengatur, pengurus, dan pendidik anak-anaknya; seorang anak harus membantu kedua orang tuanya.
Secara sadar atau tidak sadar setiap anggota keluarga mempunyai peran yang berkaitan dengan proses regenerasi bagi putra-putrinya. Sebagaimana halnya dengan lembaga lain, maka keluarga pun memiliki fungsi.
Apa fungsi lembaga keluarga?
Pada umumnya lembaga keluarga memiliki fungsi antara lain sebagai berikut.
1) Fungsi Reproduksi.
Dalam keluarga, anak-anak merupakan wujud dari cinta kasih dan tanggung jawab suami istri meneruskan keturunannya. Keluarga mempunyai fungsi reproduksi artinya dari pernikahan diharapkan akan memberikan keturunan.
2) Fungsi Proteksi (Perlindungan)
Keluarga memberikan perlindungan kepada anggotanya, baik perlindungan fisik maupun yang bersifat kejiwaan. Apabila di dalam keluarga terdapat rasa aman, proses-proses sosial di dalam keluarga dapat berjalan harmonis.
3) Fungsi Ekonomi
Pada umumnya dalam sebuah keluarga, ayah merupakan kepala keluarga serta menjadi tulang punggung keluarga. Ayah mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan ekonomi anak- anaknya. Pada masyarakat modern tidak menutup kemungkinan ibu juga mencari nafkah untuk membantu perekonomian keluarga. Suami dan istri memikul tanggungjawab ekonomi terhadap anak-anaknya. Kerja sama yang baik antara ayah dan ibu di dalam mengelola pendapatan menjadikan keluarga dapat memfungsikan ekonomi secara efektif dan efisien.
4) Fungsi Sosialisasi
Keluarga berperan membentuk kepribadian anak agar sesuai dengan harapan orang tua dan masyarakat. Keluarga merupakan sosialisasi pertama bagi anak atau sosialisasi primer. Di dalam lingkungan keluarga, anak mulai dilatih dan diperkenalkan cara-cara hidup bersama dengan orang lain. Anak diajak memahami lingkungan yang lebih luas sehingga pada saatnya nanti seorang anak benar-benar siap untuk hidup dalam masyarakat. Anak diperkenalkan oleh orang tuanya mengenai norma yang berlaku di masyarakat seperti norma dan nilai – nilai sosial yang berlaku dalam masyarakat. Dalam rangka sosialisasi ini pula anak diajarkan menjalankan kehidupan yang sesuai dengan nilai dan norma masyarakat.
5) Fungsi Afeksi
Keluarga memberikan kasih sayang dan perhatian pada anak-anaknya. Dalam keluarga pula diharapkan akan memberikan kehangatan perasaan pada anggota keluarganya seperti seorang bapak yang tetap memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya tanpa membedabedakan.
6) Fungsi Pengawasan Sosial
Setiap anggota keluarga, pada dasarnya saling kontrol atau saling mengawasi karena mereka memiliki tanggungjawab dalam menjaga nama baik keluarga. Namun dalam kenyataanya fungsi ini biasa dilakukan oleh anggota keluarga yang lebih tua usianya.
7) Fungsi Pemberian Status.
Melalui lembaga perkawinan ini, seseorang akan mendapatkan status atau kedudukan yang baru di masyarakat, yaitu sebagai suami atau istri. Secara otomatis, ia akan diperlakukan sebagai orang yang dewasa dan mampu bertanggunjawab kepada diri sendiri, keluarga, anak-anak, dan masyarakat. Fungsi dari status suami adalah sebagai pemimpin dalam rumah tangga pencari nafkah sedangkan seorang istri berfungsi sebagai pendamping suami dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan rumah tangganya. Keluarga memberikan status pada seorang anak, bukan hanya status yang diperoleh seperti status yang terkait dengan jenis kelamin, urutan kelahiran dn hubungan kekerabatan tetapi juga termasuk di dalamnya status yang diperoleh orang tua yaitu status dalam suatu kelas sosial tertentu.
Perhatikan juga dalam proses sosialisasi yang terjadi kepada anak, kegiatan dalam keluarga, dan peranan tiap anggota keluarga, yang mulai bergeser jika dibandingkan dengan yang terjadi dahulu. Dahulu, hubungan antara anak dan orang tua lebih terlihat dengan jelas. Karena usia dan peranan yang
sangat berbeda, seorang anak harus lebih hormat kepada orang tua mereka. Anakanak harus membantu pekerjaan rumah tangga orang tuanya. Di masa sekarang, hal itu sudah tidak menjadi perhatian utama. Dahulu, seorang anak pada usia 10-15 tahun sudah diberikan tanggung jawab yang besar untuk membantu orang tuanya. Sekarang, anak usia tersebut memang juga dituntut mandiri, namun dengan cara yang lain. Contohnya anak mandiri dalam berkegiatan di sekolah dan menyelesaikan masalah pribadinya.
Perhatikan gambar 2.11. di atas, menunjukkan perubahan peran seorang ibu yang tidak hanya bekerja di dapur tapi sekarang ibu bisa bekerja di pabrik. Berikutnya peranan seorang ibu dan ayah dalam keluarga sekarang sudah tidak sama dengan dahulu. Perubahan ini dilihat dari perubahan sosial, sekarang perubahan tersebut terjadi pada pola peran ibu-ayah, yakni ibu lebih bebas untuk bekerja di luar seperti ayah, dan ayah bergantian mengurus keperluan rumah tangga seperti ibu, bagi beberapa keluarga hal ini memberikan interaksi yang lebih positif dan berdampak pada ketahanan keutuhan keluarga yang lebih kuat.
Selanjutnya pada pola keluarga dalam ikatan antarbudaya. Contoh keluarga, Ibu berasal dari suku A dengan ayah yang berasal dari suku B. Ibu maupun ayah tentunya dari awal sudah memiliki nilai budaya yang berbeda, namun yang terjadi mereka tetap berkomitmen untuk membentuk sebuah keluarga. Mereka sudah memiliki seorang anak yang lucu, dan pernikahan ini mampu menyatukan dua keluarga besar dari budaya yang berbeda.
b. Lembaga Agama
Lembaga Agama adalah sistem keyakinan dan praktek keagamaan dalam masyarakat yang telah dirumuskan dan dibakukan. Agama yang dapat menjadi pelopor dalam menciptakan tertib sosial pada masyarakat. Agama merupakan suatu lembaga atau institusi penting yang mengatur kehidupan rohani manusia. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, untuk mencapai rohani yang sempurna kesuciannya.
Bangsa Indonesia dalam lintasan sejarahnya selama beribu-ribu tahun adalah bangsa yang toleran dan terbuka. Contohnya kita harus menghargai orang lain yang berbeda agamanya dengan kita, ketika mereka sedang menjalankan ibadahnya. Sejak awal sejarahnya yang paling dini, pengaruh agama-agama luar diterima dengan ramah, tetapi direfleksikan kembali dalam konteks kebudayaannya sendiri Agama pada dasarnya aktivitas manusia untuk berhubungan dengan Tuhannya. Agama sangat penting untuk menyeimbangkan kehidupan manusia yaitu antara kehidupan dunia dan akhirat. Pendidikan agama menuntun invidu untuk berprilaku baik terhadap sesama manusia, makhluk hidup lain dan alam
sekitar. Secara jelasnya fungsi lembaga agama antara lain sebagai berikut :
- Sebagai pedoman hidup bagi manusia baik dalam kehidupan sebagai pribadi dalam hubungan dengan Tuhan, dalam hubungannya dengan manusia lain, dan hubungan dengan alam sekitar.
- Sumber kebenaran. Dalam diri para penganut (umat) agama ada keinginan untuk mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat. Untuk itu agama mengajarkan dan memberikan jaminan dengan cara yang khas untuk mencapai kebahagiaan dan mengatasi kekurangmampuan manusia.
- Pengatur tata cara hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhannya.
- Tuntunan prinsip benar dan salah untuk menghindari perilaku menyimpang, seperti membunuh, mencuri, berjudi, dan sebagainya.
- Pedoman pengungkapan perasaan kebersamaan di dalam agama diwajibkan berbuat baik terhadap sesama.
- Pedoman keyakinan manusia berbuat baik selalu disertai dengan keyakinan bahwa perbuatannya itu merupakan kewajiban dari Tuhan dan yakin bahwa perbuatannya itu akan mendapat pahala, walaupun perbuatannya sekecil apapun.
- Pedoman keberadaan yang pada hakikatnya makhluk hidup di dunia adalah ciptaan Tuhan semata.
- Pedoman untuk rekreasi dan hiburan. Dalam mencari kepuasan batin melalui rekreasi dan hiburan, tidak melanggar kaidah-kaidah agama.
c. Lembaga Ekonomi
Lembaga ekonomi bagian dari lembaga sosial yang mengatur tata hubungan antar manusia dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari. Lembaga ekonomi lahir sebagai suatu usaha manusia menyesuaikan diri dengan alam untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka yang berkaitan dengan pengaturan dalam bidang-bidang ekonomi dalam rangka mencapai kehidupan yang sejahtera. Lembaga ekonomi bertujuan mengatur bidang-bidang ekonomi dalam rangka mencapai kehidupan yang sejahtera dan terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
Secara umun yang hendak dicapai dalam lembaga ekonomi adalah terpenuhinya kebutuhan pokok demi kelangsungan hidup masyarakat. Perkembangan perekonomian di Indonesia secara keseluruhan menunjukkan perbaikan yang positif. Fungsi lembaga ekonomi antara lain sebagai berikut :
- Memberi pedoman untuk mendapatkan bahan pangan.
- Memberi pedoman untuk melakukan pertukaran barang atau barter.
- Memberi pedoman tentang harga jual beli barang.
- Memberi pedoman untuk menggunakan tenaga kerja
- Memberikan pedoman tentang cara pengupahan
- Memberikan pedoman tentang cara pemutusan hubungan kerja
- Memberi identitas bagi masyarakat.
d. Lembaga Pendidikan
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Dalam Kamus Bahasa Indonesia, tentang Pengertian Pendidikan, yang berasal dari kata “didik”, kata ini mendapat awalan kata “me” sehingga menjadi “mendidik” artinya memelihara dan memberi latihan. Dalam memberi latihan diperlukan adanya ajaran, tuntutan dan bimbingan mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Kata pendidikan (education) berasal dari bahasa latin educare yang artinya. Pendidikan merupakan proses membimbing manusia dari kegelapan menuju kecerdasan pengetahuan atau dari tidak tahu menjadi tahu.
Apakah yang dimaksud dengan lembaga pendidikan?
Lembaga Pendidikan adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku individu ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan sekitar. Lembaga Pendidikan merupakan sebuah lembaga yang menawarkan pendidikan formal mulai dari jenjang pra-sekolah sampai ke jenjang pendidikan tinggi, baik yang bersifat umum maupun khusus.
Lembaga pendidikan juga merupakan sebuah institusi sosial yang menjadi agen sosialisasi lanjutan setelah lembaga keluarga. Dalam lembaga pendidikan, seorang anak akan dikenalkan mengenai kehidupan bermasyarakat yang lebih luas. Selain sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, terdapat pula pendidikan nonformal, misalnya kursus-kursus keterampilan, kursus bahasa, dan kursus komputer serta pendidikan informal, pendidikan yang terjadi di keluarga (rumah).
Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal Pendidikan memberikan arah terhadap pertumbuhan dan perkembangan manusia dan lingkungannya. Pertumbuhan dan perkembangan akan mengalami perubahan sesuai dengan perubahan waktu sehingga harus terorganisasi dan diarahkan sedemikian rupa menuju kepada tujuan akhir pendidikan sebagaimana yang telah ditetapkan. Lembaga-lembaga pendidikan merupakan penyalur pendidikan itu sendiri terus berkembang sesuai dengan kebutuhan dari tuntutan perubahan di masyarakat.
Secara fundamental lembaga pendidikan berfungsi untuk mengatur pemenuhan kebutuhan terhadap pendidikan. Mengenai fungsi lembaga pendidikan ada dua yaitu fungsi manifes dan fungsi laten. Fungsi manifes adalah fungsi yang tercantum dalam kurikulum sekolah. Menurut Horton dan Hunt dalam Kamanto Sunarto (2004), fungsi manifes lembaga pendidikan antara lain sebagai berikut.
- Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah. Dengan bekal keterampilan yang diperoleh dari lembaga pendidikan seperti sekolah maka seseorang siap untuk bekerja.
- Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
- Melestarikan kebudayaan masyarakat. Lembaga pendidikan mengajarkan beragam kebudayaan dalam masyarakat.
- Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
Fungsi laten (fungsi yang tidak disadari ) dari lembaga pendidikan antara
lain :
- Mengurangi pengendalian orang tua. Keikutsertaan seorang anak dalam lembaga pendidikan seperti sekolah akan mengurangi pengendalian orang tuanya karena yang berperan saat dalam pengajaran dan pendidikan di sekolah adalah para gurunya.
- Mempertahankan sistem kelas sosial. Lembaga sekolah diharapkan dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima perbedaan status yang ada di masyarakat. Sekolah diharapkan dapat menghilangkan perbedaan kelas sosial berdasarkan status sosial peserta didik di masyarakat.
- Memperpanjang masa remaja. Adanya sekolah memungkinkan diperpanjang masa remaja dan penundaan masa dewasa.
e. Lembaga Politik
Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani yaitu polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polities yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan. Kata “politisi” berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Definisi politik yang lainnya seperti: politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Politik adalah
hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat.
Lembaga politik merupakan suatu lembaga yang mengatur pelaksanaan dan wewenang yang menyangkut kepentingan masyarakat agar tercapai suatu keteraturan dan tata tertib kehidupan bermasyarakat. Lembaga politik merupakan keseluruhan tata nilai dan norma yang berkaitan dengan kekuasaan.
Politik merupakan kegiatan yang berkaitan dengan masalah kekuasaan (power). Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu. Adanya kekuasaan cenderung bergantung kepada hubungan antara yang berkuasa dan yang dikuasai.
Kekuasaan selalu ada di dalam setiap masyarakat, baik yang masih sederhana maupun yang sudah kompleks. Pada masyarakat yang masih sederhana, kekuasaan itu mungkin dijalankan oleh seseorang atau sekelompok kecil orang yang terdiri dari keluarga atau klan. Mereka menjalankan semua bidang kekuasaannya. Misalnya pada masyarakat, hukum adat atau desa yang terpencil letaknya. Sedangkan pada masyarakat yang kompleks kekuasaan itu biasanya terbagi pada beberapa golongan, sehingga terdapat perbedaan dan pemisahan dari kekuasaan. Misalnya adanya kekuasaan yang terbagi itu tampak dengan jelas di dalam masyarakat yang menganut dan melaksanakan demokrasi. Jadi kekuasaan itu terdapat di mana-mana pada setiap masyarakat, namum pada umumnya kekuasaan yang tertinggi ada organisasi yang tertinggi yang disebut Negara.
Setiap masyarakat mempunyai nilai dan norma tersendiri yang mengatur bentuk dan penggunaan kekuasaan itu.
Apakah yang dimaksud dengan nilai dalam masyarakat?
Nilai sosial adalah suatu perbuatan atau tindakan yang oleh masyarakat dianggap baik. Nilai sosial dalam setiap masyarakat tidak selalu sama, karena nilai di masyarakat tertentu dianggap baik tapi belum tentu baik dimasyarakat yang lain. Maka karena keyakinan, nilai dan norma antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain berbeda. Sehingga lembaga politik yang terbentuk pun akan berbeda. Lembaga politik lahir dari serangkaian nilai dan norma yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan akan kekuasaan, khususnya kekuasaan pada tingkat Negara.
Lembaga politik merupakan suatu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Lembaga-lembaga politik yang berkembang di Indonesia adalah sebagai berikut :
- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
- Presiden dan Wakil Presiden
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
- Pemerintahan Daerah
- DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
- Partai Politik
Secara fundamental lembaga politik berfungsi untuk mengatur dan membatasi setiap aktivitas politik dalam masyarakat. Fungsi lembaga politik dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Memelihara Ketertiban di Dalam Negeri.
Lembaga politik memiliki fungsi untuk memelihara ketertiban didalam masyarakat dengan menggunakan wewenang yang dimilikinya, baik dengan cara persuasif (penyuluhan) maupun cara koersif (kekerasan). Lembaga politik bertindak sebagai penegak hukum yang menyelesaikan konflik yang terjadi di antara anggota masyarakat secara adil sehingga anggota masyarakat dapat hidup dengan tentram.
2. Mengusahakan Kesejahteraan Umum
Lembaga politik memiliki fungsi untuk merencanakan dan melaksanakan pelayanan-pelayanan sosial serta mengusahakan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat. Contohnya antara lain : pengadaan dan distribusi pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan.
Comments
Post a Comment